Pemprov Sulteng Akan Bangun Monumen Gempa di Bekas Tanah Likuefaksi

Penduduk yang berada Kelurahan Balaroa, Petobo, dan Jono Oge bakal direlokasi ke tempat yang lebih aman.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Okt 2018, 20:25 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2018, 20:25 WIB
Relawan PMI tengah mencari korban gempa Palu dan Donggala
Relawan PMI tengah mencari korban gempa Palu dan Donggala. (dok PMI)

Liputan6.com, Palu - Penduduk yang berada Kelurahan Balaroa, Petobo, dan Jono Oge bakal direlokasi ke tempat yang lebih aman. Tiga kelurahan tersebut rata dengan tanah lantaran terjadi likuefaksi kala gempa dan tsunami menerjang Palu dan Donggala pada 28 September 2018.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming mengatakan, titik rekolasi sedang dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait.

Pemprov Sulawesi Tengah rencananya membangun permukiman warga di tiga tempat. Itu sesuai usul dari wali kota dan bupati.

"Wali kota dan bupati sudah tentukan titik relokasi, yaitu Balaroa atas, Kelurahan Duyu, Ngata Baru," kata Haris, Selasa (9/10/2018).

Kini titik relokasi sedang dikaji oleh para ahli untuk memastikan layak atau tidak wilayah tersebut dibangun dua ribu hingga tiga ribu rumah.

"Yang diusulkan kami minta ahli geologi pendamping Kementerian ESDM akan diteliti aman gak dia bangun sini jangan sampai disetujui, kemudian baru dua bulan atau tiga bulan bangunannya runtuh," ucap dia.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


Monumen Gempa di 3 Titik

Sementara, masih kata Haris, wilayah yang terkena dampak likuefaksi tidak dibiarkan begitu saja. Pemrov Sulteng bakal menjadikan wilayah tersebut ruang terbuka hijau.

"Kami buat monumen gempa, tragedi 28 September, dan lain-lain. Pokoknya ada tiga titik yang dibangun monumen," ujar dia.

Tahap awal meratakan lebih dulu kawasan tersebut. Pelaksanaannya dilakukan setelah masa tanggap darurat pertama berakhir.

"Permintaan unsur wilayah dan tokoh masyarakat kami ratakan atau ditutup permanen usai 11 Oktober 2018," tukas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya