Jadi Tersangka KPK, Bupati Malang Akui Kenal Dekat 2 Rekanan Dinas

Bupati Malang Rendra Kresna bersikukuh tidak pernah menerima gratifikasi dari dua rekanan tersebut terkait pengaturan proyek di Kabupaten Malang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 12 Okt 2018, 06:51 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2018, 06:51 WIB
bupati malang
Bupati Malang, Rendra Kresna. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna, mengakui kenal baik Ali Moertopo dan Eryk Armando Talla, rekanan proyek pemerintah daerah. Rendra dan kedua pengusaha itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi antirasuah menduga Bupati Malang, Rendra Kresna menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Moertopo untuk proyek dana alokasi khusus (DAK) pendidikan pada tahun anggaran 2011. Serta bersama Eryk Armando Talla menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar.

"Saya kenal kedua orang itu. Ali asli warga Malang, aktivis pemuda. Dia yang mengerjakan proyek DAK pendidikan itu," kata Rendra di Malang, Kamis (11/10/2018).

Sedangkan Eryk Armando Talla sangat populer dikenal sebagai seorang pemborong atau kontraktor proyek. Rendra tak menyebut secara detail sejak kapan mengenal Eryk. Namun nama ini sudah tak asing lagi di pemkab, terutama jika terkait proyek pembangunan.

"Eryk itu seorang pemborong, siapapun pasti kenal. Dia juga yang lapor ke KPK jika sudah memberi uang ke saya. Saya tak tahu kenapa dia melaporkan saya," ujar Rendra.

Ada dugaan, Eryk memberi uang kepada Rendra dengan tujuan memuluskan langkah memenangkan lelang proyek. Namun, Rendra tetap membantah terlibat dalam pengaturan proyek di Kabupaten Malang baik yang dikerjakan Ali Moertopo maupun melibatkan Eryk Armando.

“Saya tak ada konteks mengetahui hal-hal itu, karena saya tak mengikuti prosesnya (lelang proyek),” kata Rendra.

Sejak menjabat Bupati Malang periode pertama pada 2010 – 2015, kuasa pengguna anggaran sudah tak lagi di bupati. Kuasa pengguna anggaran yang bersumber dari APBD langsung ada pada masing-masing dinas di Pemkab Malang.

"Bupati hanya mengawal program sampai APBD disahkan. Kuasa pengguna anggaran ya ada pada dinas," ujar Rendra.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Siap Ditahan

Jadi Tersangka KPK, Bupati Malang Kenal Dekat Dua Rekanan Proyek
Penyidik KPK menggeledah salah satu kantor dinas di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Rendra Kresna membantah menerima suap maupun gratifikasi dari Ali Moertopo dan Eryk Armando Talla. Meski demikian, ia siap bertanggung jawab sebagaimana yang disangkakan oleh komisi antirasuah.

"Saya tak pernah menerima. Kalau ada kesalahan dari dinas dan itu menguntungkan orang lain, saya siap tanggung jawab. Itu berarti saya tak kuat kontrolnya sebagai bupati," papar Rendra.

Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur ini pada 2017 silam sudah pernah diperiksa KPK atas dugaan korupsi proyek DAK pendidikan tahun anggaran 2011. Ia tahu sudah bertatus tersangka pada saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya, Senin 8 Oktober lalu.

"Sudah membentuk tim kuasa hukum. Nanti kalau dipanggil untuk pemeriksaan KPK pasti hadir, semua pertanyaan akan saya jawab apa adanya," ujar Rendra.

Ia juga sudah siap jika pada akhirnya ditahan oleh KPK. Konsekuensi dari kesalahan yang disangkakan padanya. "Itu resiko sebagai bupati," ucap Rendra.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya