Liputan6.com, Jakarta Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat penyidikan kasus yang menjerat kliennya. Dia ingin secepatnya kasus penyebaran hoaks itu segera disidang.
"Kita minta percepat di pengadilan supaya memberikan kesaksian, kalau memang sudah selesai," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.
Ketika penyidikan kasus ini selesai, dia ingin mengajukan lagi penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet. Selain itu, dia hanya akan menunggu langkah hukum yang masih dilakukan polisi.
Advertisement
"Belum, kita ikuti dululah proses penyidikan ini, proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi ini seperti apa. Kalau memang tidak ada upaya lagi, kita minta cepat," kata pengacara Ratna Sarumpaet.
Â
Soal Atiqah Hasiholan
Lebih lanjut soal Atiqah Hasiholan yang disebut-sebut belum menjenguk ibunya di tahanan, Desmihardi membantahnya. Menurutnya, artis cantik itu sudah melihat Ratna di dalam tahanan.
"Ya sudahlah, anak pasti jenguk. (kapan menjenguk) Kayaknya, dua, tiga hari yang lalu," ujarnya.
Desmihardi tidak menjelaskan lebih detail terkait kedatangan Atiqah saat menjenguk ibundanya. Namun, dia hanya membeberkan jika Atiqah datang ke Polda Metro Jaya tidak bersama suaminya, melainkan bersama beberapa temannya.
"Waktu itu enggak (bersama suami Atiqah, Rio Dewanto), bersama beberapa temannya," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement