KPK Geledah Kantor Lippo Group Terkait Suap Izin Meikarta

KPK geledah kantor Lippo Group di Kelapa Dua, Tangerang, terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 18 Okt 2018, 07:29 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 07:29 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group di Gedung Matahari 2, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara manajemen PT Mahkota Sentosa Utama yang mengerjakan pembangunan proyek hunian Meikarta berjanji kooperatif membantu KPK.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (18/10/2018), tim penyidik menggeledah kantor Lippo Group terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan pembangunan proyek hunian Meikarta.

Pada kasus itu, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, di antaranya bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Opersional Lippo Group Billy Sindoro. Selain itu, ada dua orang konsultan dan seorang pegawai yang berstatus tersangka.  

Kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek hunian Meikarta, Bupati Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro yang merupakan komitmen fee dari Rp 13 miliar yang dijanjikan. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya