2 Terduga Teroris Tanjungbalai Merupakan Jaringan Syaiful

Menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, AN dan RI merupakan DPO Polda Sumatera Utara karena merupakan bagian dari jaringan terduga teroris Syaiful.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Okt 2018, 09:35 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2018, 09:35 WIB

Liputan6.com, Medan - Petugas Jihandak Polda Sumatera Utara meledakkan sebuah bom rakitan berdaya ledak rendah di halaman samping Polsek Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Bom rakitan ini merupakan milik dua terduga teroris AN dan RI.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (20/10/2018), Tim Densus 88 Anti Teror  menembak mati dua warga Kelurahan Kapias, Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Mereka melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Kamis malam, 18 Oktober.

Menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, AN dan RI merupakan DPO Polda Sumatera Utara karena merupakan bagian dari jaringan terduga teroris Syaiful yang ditangkap Densus 88 pada Mei lalu di Tanjungbalai.

Selain menembak mati kedua terduga teroris, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu pucuk senpi rakitan, selongsong peluru yang sudah digunakan, senjata tajam, dan lima kotak kontainer kecil peledak.

"Kita sudah melakukan penindakan dan mereka melakukan penembakan. Terjadi aksi tembak menembak," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

Dengan adanya penggerebeka teroris dan ditemukannya bom rakitan, kepolisian setempat menetapkan siaga satu untuk Kota Tanjungbalai. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya