2 Pelajar Teler di Tangerang Positif Isap Tembakau Gorila

Dua pelajar SMK Negeri yang kedapatan teler di samping Gedung KNPI Kota Tangerang, dipastikan positif isap ganja sintetis atau tembakau gorila.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Okt 2018, 11:40 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 11:40 WIB
Dua pelajar yang kedapatan konsumsi tembakau gorila di Kota Tangerang
Dua pelajar SMK Negeri yang kedapatan teler di samping Gedung KNPI Kota Tangerang, dipastikan positif isap ganja sintetis atau tembakau gorila.

Liputan6.com, Tangerang - Dua pelajar SMK Negeri yang kedapatan teler di samping Gedung KNPI Kota Tangerang, dipastikan positif mengisap ganja sintetis atau tembakau gorila. Hal tersebut setelah cek laboratorium dan urine yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. 

Berdasarkan hasil tes urine, BNN menyatakan dua pelajar berinisial D dan R ini positif menggunakan narkoba. "Positif Benzo, mereka mengaku menggunakan sejenis tembakau gorila," ujar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, Selasa (23/10/2018).

Akhmad menuturkan, tembakau gorila merupakan jenis narkoba yang termasuk dalam golongan G. Menurutnya, seseorang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan ditindak tegas.

"Yang jelas kalau memang sudah masuk kategori G dan masuk narkoba jenis baru, kita ambil langkah tegas," ucapnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rehabilitasi

Kendati demikian, kedua pelajar itu merupakan orang sakit yang harus direhabilitasi. Kata Akhmad, yang memberikan sanksi pada pelajar ini adalah pihak sekolah.

"Mereka ini masih pelajar, mereka orang sakit dan perlu diobati. Kita akan panggil sekolah dan orangtua mereka. Untuk kewenangan sanksinya ada pada sekolah," katanya.

BNN pun, kata Akhmad, akan memberikan kesempatan kedua bagi para pelajar ini. "Tetap kita harus memberikan kesempatan kepada mereka dari hasil assessment nanti. Kalau dari kami akan arahkan ke rehabilitasi," ujarnya.

Sebelumnya, dua pelajar itu digelandang petugas Satpol PP ke kantor BNN karena ditemukan dengan kondisi tubuh lemas dan teler di area Gedung Olahraga (GOR) Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket tembakau gorila bekas pakai yang dibungkus di dalam bungkus rokok.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya