Dahnil Anzar dan 2 Saksi Kasus Ratna Sarumpaet Dikonfrontasi Soal Ini

Penyidik mengajukan 10 pertanyaan kepada 3 saksi. Salah satunya soal foto Ratna Sarumpaet dengan wajah terlihat babak belur.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2018, 22:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 22:00 WIB
Ketua MPR dan Menteri ESDM Hadiri Milad Pemuda Muhammadiyah
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan sambutan acara Tasyakuran Milad 86 Tahun Pemuda Muhammadiyah di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (5/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal mengkonfrontasi tiga saksi yakni Said Iqbal, Nanik S Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak dengan tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Polisi hanya mengkonfrontasi ketiga orang saksi tersebut.

"Tentunya ada tiga yang kita lakukan konfrontir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat malam (26/10/2018).

Menurut Argo, ketiganya tidak dikonfrontasi dengan Ratna Sarumpaet, karena ibunda Atiqah Hasiholan itu ada pemeriksaan tambahan.

"Penyidik menilai masih ada keterangan yang kurang," ucap Argo.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengajukan 10 pertanyaan kepada 3 saksi tersebut. Salah satunya soal foto Ratna Sarumpaet dengan wajah terlihat babak belur. "Ada 10 pertanyaan yang diberikan penyidik," papar Argo. 

 

Dituangkan dalam BAP

Pertanyaan itu sudah dijawab semua oleh ketiga saksi dan saat ini ketiganya sudah selesai diperiksa. 

"Tinggal merapikan dan tinggal print kemudian ditanyakan kembali apakah ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki, ada kesalahan-kesalahan kata," lanjut Argo.

Beberapa hal yang ditanyakan antara lain tentang foto yang beredar. "Satu per satu kita pertanyakan, jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dan dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya