Patroli Indosiar, Lampung - Polda Lampung ungkap kasus pembobolan mesin ATM milik sebuah bank swasta. Tiga pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lagi masih buron.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (31/10/2018), tiga pelaku bekerja di perusahaan sekuritas dan mengelola sebuah bank swasta. Sementara, satu orang lagi merupakan pegawai bank.
Dari hasil penyelidikan polisi, mereka telah beraksi membobol ATM sebanyak 10 kali sejak September lalu. Saat beraksi, mereka berperan layakya pegawai isi ulang uang tunai di mesin ATM.
Advertisement
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak uang miliaran rupiah. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 750 juta dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)