Bandung Gelar Operasi Cabut Pentil untuk Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Bersama petugas Dishub, Wali Kota Bandung lakukan operasi cabut pentil pada ban kendaraan yang parkir sembarangan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 16 Nov 2018, 16:34 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 16:34 WIB

Liputan6SCTV, Bandung - Upaya Dishub Kota Bandung dalam menertibkan pengendara nakal tak main-main. Sejumlah kendaraan yang diparkirkan tidak pada tempatnya langsung ditindak tegas dengan pencabutan pentil pada roda ban kendaraan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (16/11/2018), Wali Kota Bandung Oded M Daniel, bersama dengan petugas Dishub menerapkan peraturan wali kota tahun 2018 sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan parkir dan jera bagi yang ditindak.

Operasi cabut pentil ini akan terus dilakukan disejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Masyarakat diimbau untuk menaati rambu-rambu yang ada apabila tidak ingin ban kendaraannya gembos. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya