3 Langkah KPK Tangkal Korupsi Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihak swasta punya peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah memberantas korupsi.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Nov 2018, 06:06 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2018, 06:06 WIB
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Keseriusan, konsistensi serta aksi tak pandang bulu terus ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutus lingkaran setan yang terus menjerat para pelaku korupsi di negeri ini.

Begitu tumpukan uang miliaran rupiah serta barang berharga berpindah ke tangan, dengan mudahnya mereka lupa dengan sumpah jabatan yang dilontarkan untuk melayani masyarakat. Terkikis habis dengan mental koruptor yang terus ditanamkan.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, terus berulangnya kepala daerah tertangkap tangan lebih pada karakter dan integritas yang tidak sesuai. Seharusnya, kepala daerah memiliki karakter melayani, berinteritas, jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Hingga kini tercatat, ada 104 kepala daerah tersangkut kasus suap yang sedang ditangani KPK. Dan terhitung sejak 2012, sudah ada 37 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

"Sekali lagi kami menyampaikan keprihatinan. Kalau kita lihat tahun 2018 ini, ini adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-27. Jadi, kita patut prihatin. Sekali lagi salah satu pimpinan daerah. (Kami) sangat menyesalkan, sangat prihatin, kenapa ini terus berulang,?" kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu 18 November 2018.

Lantas, langkah apa saja yang harus dilakukan KPK agar para penyelenggara negara tak dapat lagi mencari celah untuk melakukan tindak korupsi? 

1. Keikutsertaan Pihak Swasta

KPK Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo Yolanda Berutu terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihak swasta punya peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah memberantas korupsi.

Suap di pengadaan memiliki rating paling tinggi dalam kasus korupsi yang kerap terjadi di Tanah Air. Untuk itu, Agus meminta asosiasi dunia usaha ikut mendorong persaingan sehat.

Menurutnya, berbagai upaya sudah dilakukan KPK untuk menekan suap pengadaan barang dan jasa, seperti mendorong pemerintah daerah menggunakan sistem pengadaan barang secara online untuk menghindari korupsi.

"Kalau ada lelang, semestinya orang dari mana-mana bisa ikut menawar. Yang jadi pertanyaan, kenapa orang dari banyak tempat tidak datang untuk menawar?" tanya Agus.

2. Tolak Memberikan Uang

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dia pun juga meminta asosiasi dunia usaha mengimbau anggotanya untuk menolak memberikan uang kepada penyelenggara negara.

Untuk itu, perlu dilakukan sebuah pembinaan agar para pengusaha yang mengikuti lelang pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

3. Mengevaluasi Birokrasi hingga ke Tingkat Daerah

Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11). Neneng diminta mencocokkan suaranya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu menjadi kepala daerah ke-104 yang menjadi tersangka yang diciduk lembara Antirasuah ini. Hal ini mengundang keprihatinan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

Kenapa ini terus berulang?

Menurutnya, kasus korupsi harus pula mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dia meminta birokrasi dari pusat hingga ke tingkat daerah perlu dievaluasi agar setiap kepala daerah tak lagi masuk dalam jajaran pihak yang diamankan dalam OTT KPK.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya