Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Â
Aksi KPK ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena Kang Emil belum pernah dipanggil atau diperiksa sebelumnya. Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Kang Emil, yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian ini mengejutkan publik, mengingat Ridwan Kamil dikenal sebagai sosok yang bersih dan berprestasi selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Ia telah meraih 345 penghargaan baik nasional maupun internasional hingga tahun 2021. Namun, kini namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.Â
Advertisement
Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan sikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut disampaikan langsung oleh KPK. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya dan dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Namun, kejelasan peran dan keterlibatannya dalam kasus ini masih menjadi misteri.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Tanda Tanya Bagi Publik
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan penggeledahan merupakan kewenangan penyidik yang dilakukan ketika ada indikasi bahwa barang bukti penting disembunyikan di lokasi tersebut.Â
"Artinya, penyidik mempunyai kebutuhan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil," jelas Yudi kepada Liputan6.com.
Namun, Yudi juga mempertanyakan mengapa penggeledahan dilakukan sebelum Ridwan Kamil diperiksa. Biasanya, KPK akan memanggil seseorang terlebih dahulu sebelum menjadikannya tersangka.Â
"Karena tidak mungkin KPK menjadikan tersangka kalau belum pernah diperiksa terlebih dahulu dalam proses penyidikan," ujarnya.
Yudi menduga Ridwan Kamil mungkin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi di BJB.Â
"Saya yakin bahwa meskipun biasanya penggeledahan dilakukan di rumah-rumah tersangka, Ridwan Kamil bisa menjadi saksi kunci dalam perkara ini," katanya.Â
Ia juga menambahkan bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat sebelum melakukan penggeledahan.
Advertisement
Ridwan Kamil: Dari Gubernur Jabar hingga Terseret Kasus Korupsi?
Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai arsitek, politisi, dan mantan Gubernur Jawa Barat, kini tengah menghadapi situasi sulit. Kariernya yang cemerlang, ditandai dengan berbagai penghargaan dan prestasi, kini dibayangi oleh kasus dugaan korupsi.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ridwan Kamil telah sukses sebagai arsitek, mendirikan firma arsitektur Urbane dan merancang berbagai bangunan ikonik. Ia juga dikenal sebagai pelopor gerakan 'Indonesia Berkebun'. Namun, kini namanya tersandung dengan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK. Apakah Ridwan Kamil akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi kunci? Jawabannya masih menjadi teka-teki. KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini.
Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun sektor swasta. "Segera umumkan siapa saja yang jadi tersangka dari 5 orang tersebut baik di klaster penyelenggara negara maupun klaster swasta," tandasnya.
