Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan tunjungan kinerja Polri yang besarnya 70 persen dari penghasilan bulanan, cair bulan ini. Selain Polri, Presiden Jokowi juga telah menyetujui besaran tunjangan kinerja 70 persen dari penghasilan untuk anggota TNI.
"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu, 9 Desember 2018.
Tito mengatakan, tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Polri. Untuk mekanisme pembayarannya, tunjangan nantinya akan dirapel untuk 6 bulan ke belakang.
Advertisement
Ke depannya, Tito berjanji, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.
"Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan," kata dia.
Tingkatkan Kesejahteraan
Mantan Kapolda Papua itu menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," Tito Karnavian menandaskan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjanjikan adanya kenaikan tunjangan kinerja bagi TNI dan juga Polri sebesar 70 persen.
"Semoga tunjangan THR sudah terima semuanya. Kemudian nanti ditunggu lagi Juli ada gaji ke 13. Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan kinerja atau Tukin yang akan juga diberikan di bulan Juli. TNI Polri, semuanya naik jadi 70 persen," kata Jokowi dalam sambutannya di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 5 Juni 2018 lalu.
Reporter: Eko Prasetya
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement