Polsek Ciracas Dibakar Massa, Garis Polisi Terpasang

Polsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan dirusak sekelompok orang tidak dikenal, diduga terkait pengeroyokan anggota TNI di kawasan Cibubur.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Des 2018, 13:39 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 13:39 WIB
Polsek Ciracas, Jakarta Timur dipasangi garis polisi pascapembakaran
Polsek Ciracas, Jakarta Timur dipasangi garis polisi pascapembakaran (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Ciracas, Jakarta Timur dibakar massa pada Rabu (12/12/2018) dini hari. Garis polisi pun kini terpasang.

Garis polisi dipasang di dua tempat. Pada bagian dalam pemasangannya dari ujung pintu masuk memutar ke belakang. Sedangkan, di bagian luar melintang hingga ke ujung pagar. Garis polisi mulai dipasang di Polsek Ciracas sejak pukul 11.00 WIB

Sementara itu, di bagian dalam terlihat beberapa beberapa sisi bangunan rusak. Pada sisi bagian depan, pintu-pintu bolong, pun demikian sisi kiri dan kanan, kaca-kaca jendela pecah.

Selain itu, terdapat 13 kendaraan yang ditutup dengan terpal biru.

Sebelumnya, Polsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan dirusak sekelompok orang tidak dikenal, diduga terkait pengeroyokan anggota TNI di kawasan Cibubur.

Pihak TNI memastikan situasi di Polsek Ciracas sudah kondusif pascapembakaran. Kini, mereka bersama kepolisian masih mencari pelaku pengerusakan polsek tersebut.

Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pengerusakan itu buntut dari pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Kapten Komarudin di Cibubur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelayanan Lumpuh

Pelayanan di Polsek Ciracas lumpuh pascapembakaran oleh massa pada Rabu (12/12/2018) dini hari. Sebab, sejumlah sarana dan prasarana di kantor polisi itu rusak parah.

"Kami tidak melakukan pelayanan," ucap salah satu petugas di Polsek Ciracas, ketika ditanya Liputan6.com, Rabu (12/12/2018).

Pascapembakaran Polsek Ciracas Dia mengatakan, bagi warga yang ingin mengurus surat-surat seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat kehilangan, bisa datang ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut dia, kebijakan ini hanya berlaku sementara. Mengingat beberapa fasilitas Polsek Ciracasmengalami kerusakan.

"Jika mau urus surat-surat mending langsung ke polres saja," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya