DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Kasus E-KTP Tercecer

Komisi II akan segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2022, 16:21 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 19:09 WIB
ilustrasi KTP
ilustrasi KTP

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus e-KTP yang tercecer di beberapa daerah. Kata dia, usulan itu perlu dipertimbangkan.

"Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus belum pernah dibahas. Tapi saya kira ide pansus kasus e-KTP dari ketua DPR dan disambut oleh wapres saya kira perlu dipertimbangkan dengan baik," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

Menurutnya, Komisi II akan segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Riza menargetkan pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan ini.

"Segera dalam minggu ini kita akan mengundang kemendagri mudah-mudahan bisa ketemu," ungkap dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan sejumlah anggota DPR Komisi II membuat Pansus untuk mendalami sengkarut kasus e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

JK menilai pembuatan pansus penting agar masyarakat, petugas serta para aparat dapat berhati-hati.

"Menggalangkan Pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau pansus silakan, itu juga penting," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

JK mengatakan pembuatan e-KTP tetap harus berjalan dan tidak bisa dihentikan. Sebab, kata dia, ada lebih dari 3 juta orang yang akan berumur 17 tahun dan mendapatkan e-KTP baru.

Karena itu, dia meminta kepada DPR, polisi dan Mendagri menyelidiki permasalahan tersebut. Jika tidak, ia khawatir kasus tercecernya e-KTP akan kembali terulang.

"Karena itu kan bisa berbahaya karena dengan e-KTP itu, apakah itu KTP asli, tidak sah, itu juga bisa membahayakan demokrasi. Membahayakan ekonomi, bisa membahayakan rekening bank, bisa pakai nipu-nipu orang," ungkap JK.

Diduga Sengaja Dibuang

Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Temuan E-KTP dalam karung di Pondok Kopi, Duren Sawit.

Kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan ribuan e-KTP dalam karung yang ditemukan di kawasan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 8 Desember 2018. Dugaan sementara, ribuan KTP elektronik tersebut itu sengaja dibuang di tempat tersebut.

"Kalau keterangan Ditjen Dukcapil, itu ada unsur kesengajaan karena dibuang dalam satu tempat dan semuanya itu terbungkus rapi ditaruh di satu tempat. Itu ada unsur kesengajaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Namun polisi belum bisa mengungkap motif pembuangan e-KTP yang sebagian sudah tak terpakai tersebut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap misteri penemuan dokumen negara di dekat areal persawahan tersebut.

"Nanti dari proses penyelidikan akan terlihat. Apabila sudah tertangkap pelakunya, akan terang berderang tindak pidananya," ucap Dedi.

Selain memeriksa saksi, polisi juga terus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab mereka yang memiliki wewenang mengatur KTP elektronik itu.

"Itu (yang ditemukan) e-KTP generasi pertama. Kemarin Ditjen Dukcapil menyampaikan itu KTP produksi tahun 2011-2013," ujar Dedi memungkasi.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya