Menkumham: Lapas Over Kapasitas karena Banyaknya Napi Narkoba

Yasonna menuturkan, sebaiknya para pemakai narkotika tidak mendekam di balik jeruji besi melainkan mendapat rehabilitasi.

diperbarui 13 Des 2018, 08:26 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 08:26 WIB
Menkumham dan Baleg DPR Bahas Prolegnas 2019
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10). Rapat membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tak menampik jika kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini over kapasitas. Dia menilai, sekitar 204 ribu narapidana yang mendekam di balik jeruji besi lebih banyak tahanan narkotika.

"204 ribu lebih narapidana saat ini itu termasuk dari kasus pencurian, pemerkosaan, kalah semua dengan satu jenis crime yaitu narkoba," kata Yasonna di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

Yasonna menuturkan, sebaiknya para pemakai narkotika tidak mendekam di balik jeruji besi melainkan mendapat rehabilitasi. Hal ini agar lembaga pemasyarakatan tidak diisi penuh oleh para pemakai narkotika dan mereka tidak lagi mengkonsumsi narkotika.

"Pemakai tidak harus di dalam tapi di rehab, bisa kita lihat ada artis yang bolak balik masuk penjara karena terus mengulangi perbuatannya," ucapnya dikutip dari Jawapos.com.

Kendati demikian, kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tahanan dengan teknologi canggih di Nusakambangan untuk para pelaku terorisme dan bandar narkotika.

"Khusus untuk penjara super maksimum itu akan diisi oleh teroris dan bandar narkotika. Kita buat di Nusakambangan kapasitasnya 1.000 orang dengan teknologi yang canggih," pungkas Yasonna.

 

Baca berita Jawapos.com menarik di sini:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya