KPK Tetapkan Bupati Irvan Muchtar Sebagai Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Cianjur

Diduga Irvan dan para tersangka lainnya menerima 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar DAK pendidikan Kabupaten Cianjur.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Des 2018, 08:08 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 08:08 WIB

Fokus, Jakarta - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terjerak operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (13/12/2018), KPK menetapkan Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka pemerasan kepala sekolah menengah pertama (SMP) terkait dana alokasi khusus atau DAK pendidikan.

Selain Bupati Cianjur, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya. Diduga Irvan dan para tersangka lainnya menerima 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar DAK pendidikan Kabupaten Cianjur.

Penyidik KPK menyita uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah. KPK menangkap Irvan pada hari Rabu subuh bersama lima orang lainnya. Dari enam orang yang ditangkap, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

"KPK menetapkan 4 tersangka, yaitu Bupati Cianjur, CS Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, ROS Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur, dan TCS yang merupakan kakak ipar dari Bupati," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya