Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Ciracas, Jakarta Timur, oleh sekelompok tukang parkir.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (17/12/2018), kelima tersangka yang dihadirkan memperagakan 20 adegan saat mereka mengeroyok seorang perwira pertama berpangkat kapten dan seorang personel TNI yang coba melerai.
Tindak kekerasan berawal dari salah paham saat tersangka memindahkan motor dan mengenai kepala korban yang berada di sampinganya.
Advertisement
Teguran korban bukan ditanggapi dengan permohonan maaf, justru berujung cekcok dan pengeroyokan. (Karlina Sintia Dewi)