Redam Ketegangan Usai Insiden Ciracas, TNI-Polri Gelar Turnamen Catur

Guna meredam ketegangan antara pesonel TNI dan Polri pascapenyerangan Polsek Ciracas, digelar turnamen catur persaudaraan yang diikuti personel TNI dan Polri.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Des 2018, 10:13 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 10:13 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan juru parkir terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/12/2018), dalam reka ulang dihadirkan lima pelaku pengeroyokan, sementara pelaku melakukan 20 adegan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/12/2018), lima tersangka kasus pengeroyokan tersebut yakni Agus Pryantara, Depi, Iwan Hutapea, Herianto Panjaitan, dan Suci Ramdani, dihadirkan polisi dalam rekonstruksi di halaman Resmob Polda Metro Jaya. Mereka memiliki peran berbeda dalam pengeroyokan Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda di pertokoan Arundina.

Pengeroyokan berawal saat korban datang memarkir sepeda motornya. Tanpa sepengetahuan korban, sepeda motornya dipindahkan. Ketika ditanyakan, terjadilah cekcok yang berujung dengan pengeroyokan. Video pengeroyokan anggota TNI itu kemudian viral di media sosial.

Pascapengeroyokan anggota TNI, Mapolsek Ciracas dirusak sekelompok orang. Menko Polhukam Wiranto, telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengusut tuntas kasus tersebut. Wiranto yakin penyerangan tersebut murni dilakukan oknum tanpa perintah dari atasan.

Sementara itu, untuk meredam ketegangan antara pesonel TNI dan Polri pascapenyerangan Polsek Ciracas, digelar turnamen catur persaudaraan yang diikuti personel TNI dan Polri. Dalam turnamen tersebut, personel TNI dan Polri tidak saling berhadapan. Melainkan berada dalam satu tim untuk melawan tim dari berbagai kalangan.

Dari turnamen tersebut diharapkan TNI dan Polri bisa lebih bersinergi dalam menjaga keamanan negara, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2019. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya