Pabrik Bahan Baku Komponen Kendaraan Listrik di Banten Masuk Proyek Strategis Nasional

Pabrik bahan baku komponen kendaraan listrik masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

oleh Yandhi Deslatama Diperbarui 11 Mar 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 07:00 WIB
Kia
Kendaraan listrik masa depan Kia mejang di ajang EV Day 2025 di Tarragona, Spanyol.... Selengkapnya

Liputan6.com, Cilegon - Pabrik bahan baku komponen kendaraan listrik masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pabrik yang berlokasi di Cilegon, Banten itu akan memproduksi Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC), salah satu bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik.

"Melalui pembangunan pabrik CA-EDC ini, kami berharap dapat turut mendukung Asta Cita dengan mendorong hilirisasi industri dan mengurangi ketergantungan bahan kimia impor," ujar Presiden Direktur & CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, dalam keterangan resminya, Jumat (08/03/2025).

Kaustik soda digunakan dalam proses pemurnian alumina dan nikel, komponen baterai kendaraan listrik (EV), serta industri pulp & paper dan rumah tangga. Kemudian EDC adalah bahan utama pembuatan Polynvinyl Chloride (PVC) untuk sektor konstruksi, seperti pipa plastik.

Investasi sebesar Rp15 triliun akan digelontorkan untuk pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Alkali (CAA). Perusahaan itu di proyeksikan bisa memproduksi 400 ribu ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500 ribu ton per tahun untuk Ethylene Dichloride (EDC).

"Kami mengapresiasi langkah dan dukungan penuh dari Pemerintah yang telah menetapkan Pabrik CAEDC ini sebagai Proyek Strategis Nasional. Status ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan sesuai dengan misi kami sebagai mitra pertumbuhan," terangnya.

Promosi 1

Sedang Melengkapi Dokumen

candra-asri-130628b.jpg
Pabrik PT Chandra Asri Group.... Selengkapnya

Saat ini, perusahaan telah memiliki sejumlah dokumen perizinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat dalam melanjutkan Pembangunan.

"Kami berharap bahwa pembangunan pabrik CA-EDC ini dapat berjalan lancar dengan dukungan dari seluruh pihak untuk membantu pertumbuhan ekonomi 8 persen serta berperan dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya