Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Antimafia Bola. Satgas ini dibentuk atas surat perintah Kapolri nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018. Satgas ini dipimpin Brigjen Hendro Pandowo sebagai ketua dan Brigjen Khrisna Murti sebagai wakil ketua.
"Kemudian dari tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Untuk Sub Satgas Media saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar. Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirkrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya,Jakarta, Jumat (21/12).
"Dari surat perintah tersebut ada dibentuk tim Gakkum ada lima tim yang diketuai oleh Direskrimum. Lima tim ini lah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Antimafia Bola," imbuhnya.
Advertisement
Saat ini, satgas mulai mengumpulkan data awal terkait adanya dugaan mafia bola dalam sistem persepakbolaan di Indonesia. Setelah data terkumpul, baru kemudian akan dilakukan penegakan hukum jika konstruksi masalah telah berhasil dipetakan.
"Data awal ini kita cari, kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya. Setelah kami mendapatkan konstruksi hukum nanti baru kami bekerja," kata dia.
Satgas ini juga telah membuat pusat data panggilan di nomor ponsel 081387003310. Masyarakat diminta untuk melaporkan berbagai hal yang terkait dengan persepakbolaan dan data pelapor dijamin aman.
"Ini ada WA-ya, ini ada teleponnya. Silakan masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silakan memberikan informasi ke nomor ini. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi," kata Argo.
Tim Gakkum juga mulai berjalan dan akan mulai bekerja pada Sabtu (22/12) besok. Saat ini tim mulai melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang telah dikumpulkan. Posko satgas ini akan berpusat di Mapolda Metro Jaya.
Â
Reporter:Â Hari Ariyanti
Saksikan video pilihan di bawah ini: