4 Artis dalam Jerat Jaring Narkoba Jenis Kokain

Penangkapan artis Steve Emmanuel karena kedapatan memiliki kokain menambah daftar panjang deretan selebritas terjerat narkoba.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Des 2018, 05:12 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 05:12 WIB
Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Metro Jakarta Barat menangkap artisSteve Emmanuel karena kedapatan memiliki narkoba jenis kokain berikut alat hisapnya. Ini menambah daftar panjang deretan selebritas terjerat narkoba.

Seolah, para selebritas tak kapok, lagi dan lagi menggunakan narkoba. Bahkan, ada beberapa di antaranya yang berkali kali tertangkap kedapatan memiliki narkoba.

Berikut beberapa selebritas yang pernah tersangkut kasus narkoba jenis kokain berdasar catatan Liputan6.com:

1. Steve Emmanuel

Steve Emmanuel ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba jenis kokain. Dia ditangkap di lobi apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Bersama Steve, kepolisian mengamankan barang bukti 92,04 gram kokain, alat bantu isap kokain (bullet), dan handphone. Aktor itu mengakui telah menggunakan kokain sejak 2008.

Kokain yang dimiliki artis tersebut disimpan dalam sebuah kotak kecil, sebanyak 100 gram.

"Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Steve mengaku kokain itu miliknya yang dibeli dari Belanda pada September 2018. Menurut Steve, kokain asal Indonesia kurang bagus kualitasnya.

Lantaran kedapatan memiliki kokain dalam jumlah banyak, artis Steve Emmanuel terancam hukuman mati.

"Kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman minimum 5 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolres metro jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (27/12/2018).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2. Fachri Albar

Fachri Albar Divonis Tujuh Bulan Rehabilitasi
Aktor Fachri Albar bersiap menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/7). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis Fachri untuk rehabilitasi sosial selama tujuh bulan di RS Ketergantungan Obat Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Fachri Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 14 Februari 2018. Anak dari musikus Ahmad Albar ini kedapatan memiliki satu paket sabu, dua papan dumolid, dan ganja. Fachri divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada 2007, Fachri juga berurusan dengan kepolisian terkait narkoba. Kepolisian sempat menemukam 1,2 gram kokain di kamar Fachri saat menggerebek rumah Ahmad Albar di kawasan Cinere, Depok.

Usai penemuan kokain tersebut Fachri sempat menghilang. Fachri masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Setelah empat hari menghilang, Fachri menyerahkan diri ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat, 30 November 2007 dini hari.

Fachri datang tak sendiri, dia didampingi Camelia Malik. Fachri kemudian menjalani pemeriksaan termasuk tes urine. Berdasarkan hasil tes, ia tak terbukti mengonsumsi barang haram tersebut. Fachri juga tak mengakui kokain yang ditemukan di kamarnya itu.

Setelah itu, polisi meralat jumlah kokain yang ditemukan di kamar Fachri. Dari 1,2 gram menjadi 0,3 gram. Kemudian kembali diralat menjadi 0,13 gram. Fachri sendiri setelah menyerahkan diri dan diperiksa sepanjang hari, akhirnya dibebaskan.

 

3. Restu Sinaga

[Bintang] Restu Sinaga
Restu Sinaga (Nurwahyunan/bintang.com)

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis sekaligus aktor film Restu Sinaga atas kasus penggunaan narkoba jenis kokain pada Kamis pagi, 2 Juni 2016.

Restu Sinaga ditangkap di rumahnya, di Jalan Pelita Nomor 12, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ditangkap Restu sedang tertidur. Restu mengaku telah mengkonsumsi kokain sejak tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hasil tes urine, Restu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Selain Kokain, kepolisian juga mendapati Restu memiliki ganja seberat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid, empat sedotan yang terbungkus plastik, dan 27 butir happy five.

Restu mengaku mendapatkan narkoba itu dari temannya. Restu divonis enam bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Januari 2016.

 

4. Richard Muljadi

Ilustrasi kokain (iStock)
Ilustrasi kokain (iStock)

Richard Muljadi ditangkap polisi karena menggunakan kokain di toilet sebuah restoran di daerah SCBD, Jakarta. Richard ditangkap pada Rabu 22 September 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.

Richard ditangkap oleh Kombes Herry Heryawan pada saat pria yang kerap disapa Herrimen itu sedang berkunjung ke restoran di mal di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Saat menggunakan toilet restoran tersebut, rupanya ada pemuda di dalam toilet yang sedang mengisap kokain. Sebagai mantan Kasat Narkoba, Herrimen tahu aktivitas janggal Richard di dalam toilet itu.

Dan benar saja, ada sisa kokain yang ditemukan Herrimen di dalam toilet yang dipakai Richard.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya