Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempertimbangkan akan melaporkan Andi Arief terkait twitnya soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Dalam twit itu, politikus Demokrat ini meminta pihak terkait mengecek kebenaran informasi tersebut.
Atas rencana pelaporan terhadap Andi Arief, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai seharusnya kubu Jokowi-Ma'ruf Amin berterima kasih pada Wasekjen Partai Demokrat tersebut. Kendati berita itu nyatanya tidak benar.
"Jadi kalau tim Jokowi-Ma'ruf mau laporkan Andi Arief ke polisi, mereka salah, mereka justru zalim. Mereka harusnya terima kasih pada Andi Arief yang justru telah berjasa menyelamatkan muka Jokowi dari tuduhan fitnah dan dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi," kata Ferdinand pada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Advertisement
Menurut Ferdinand, Andi Arief memiliki niat baik dengan memberikan imbauan pada lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia menambahkan, kicauan di akun Twitter Andi Arief juga tidak memberikan narasi hoaks.
"Tapi justru membuka sinyalemen informasi yang diterima dan sudah beredar luas di tengah masyarakat bahkan KPU sendiri sudah mendengar informasi itu dari sore, artinya informasi ini sudah beredar luas dan Andi sudah mengambil posisi ingin membuka kebenaran di sini," ungkapnya.
Juru debat kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno ini juga menilai Andi Arief berusaha menjaga demokrasi di Indonesia jelang Pemilu 2019. Sehingga jika memang benar ada potensi kecurangan pemilu bisa segera diatasi.
"Itu yang kita tak mau, kita mau semua informasi begini harus disampaikan ke tengah publik, dan harus ditindaklanjuti aparat. Kalau tak terbukti ya bagus. Kalau terbukti artinya kita turut bantu negara menjaga demokrasi dan menyelamatkan Republik ini. Itu yang harus dilihat," ucapnya.
Â
Dituding Sebar Hoaks
Sebelumnya, Andi melalui Twitternya memberikan kabar 7 kontainer membawa surat suara sudah dicoblos untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Andi meminta KPU mengecek kebenaran itu.
Atas kabar ini, kubu Jokowi menuding Andi Arief telah menebar hoaks Pemilu 2019.
"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, prasangka mental, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar ini sudah memenuhi hukum delik untuk dipersoalkan," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dia pun meminta Andi untuk tidak berhalusinasi dan beranggapan Pemilu 2019 sama dengan Pemilu 2009 yang diklaimnya penuh kecurangan.
"Saudara Andi Arief juga harus mengingat ini tahun 2019, jadi jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperti tahun 2009, kompilasi pimpinan KPU saat itu pun ditawari masuk ke dalam jajaran teras elite. Jadi, cari tahu apa saja yang cocok dengan masa lalu," ungkap Hasto.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Advertisement