Mendagri: Saya Resmi Minta Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diusut

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyebaran hoaks surat suara dicoblos.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2019, 12:51 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 12:51 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo, saat menyambangi Bareskrim Polri
Mendagri, Tjahjo Kumolo, saat menyambangi Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyebaran hoaks surat suara dicoblos. Dia pun langsung diterima Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto.

Tjahjo mengatakan, sudah secara resmi meminta Bareskrim mengusut tuntas kasus hoaks surat suara dicoblos tersebut.

"Sebagai Mendagri saya meminta resmi kepada Bareskrim mengusut tuntas, mencari siapa yang menyebarkan berita itu," ucap Tjahjo, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Dia juga mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang rencananya ingin melaporkan kasus hoaks surat suara dicoblos tersebut ke Bareskrim Polri.

"Sebagai Mendagri saya mendukung penuh upaya KPU yang nanti siang akan melaporkan kepada Kabareskrim, meminta untuk diusut tuntas, dicari siapa orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu yang berkaitan dengan 7 kontainer itu," kata Tjahjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


DPT Siluman

Mendagri dan Bupati Pandeglang
Mendagri dan Bupati Pandeglang

Selain itu, dia meminta Polri mengusut tuntas kabar soal 31 juta data siluman atau daftar pemilih tetap (DPT) yang diembuskan ke publik. Menurut dia, itu tak benar dan meresahkan masyarakat.

"Meminta untuk mengusut tuntas siapa yang menyebarkan berita adanya data siluman 31 juta. Satu pun tidak ada. Mengganggu proses konsolidasi demokrasi, yang saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka, sesuai aturan undang-undang yang ada," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya