Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat menindak tegas pihak yang mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia tidak ingin kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu dilemahkan.
"Kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi, itu saya sampaikan ke Kapolri juga tegas," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Jokowi berpesan, aparat jangan membiarkan upaya mendelegitimasi KPU terjadi. Jika terdapat indikasi yang mengarah pada pendelegitimasian, maka aparat harus bergerak cepat.
Advertisement
"Karena apa pun KPU ini adalah penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, penyelenggara pilpres, penyelengara pemilihan legislatif yang semua harus mendukungnya," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada pihak yang mendelegitimasi KPU dengan menggunakan isu hoaks jelang Pemilu 2019. Sejumlah isu hoaks yang disebut Tjahjo di antaranya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos dan 31 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) selundupan.
"Saya kira itu jelas mau mendelegitimasi KPU," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 8 Januari 2019
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjahat Politik
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menekankan mendelegitimasi KPU tak ubahnya penjahat politik. Sebab, mereka berupaya merusak pesta demokrasi dengan menggiring rakyat untuk tidak mempercayai kerja KPU.
"Siapa pun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan kerja partai politik, mengacaukan kerja calon presiden dan wapres, mengacaukan kerja tim sukses capres-cawapres ya mereka adalah penjahat politik," tegas Tjahjo.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial BBP. Dia diketahui sebagai pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut.
"Terkait modus operandi, saudara BBP mem-posting lewat Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Selain itu, tersangka juga membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Rekaman tersebut kemudian disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga menyebar luas.
"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," tuturnya.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement