Patroli, Jombang - Dua oknum petugas BUMN bidang telekomunikasi asal Diwek, Kabupaten Jombang, diamankan petugas.
Keduanya tertangkap basah mencuri kabel telepon sepanjang 200 meter di permukiman warga Desa Kedawung, Kecamatan Diwek.
Baca Juga
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 24 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Fokus : Banjir Bandang Bawa Material Lumpur dan Potongan Kayu Terjang Permukiman di Jember
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 24 Desember Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (20/1/2019), penangkapan bermula dari laporan warga karena melihat dua orang berseragam BUMN berpura-pura membenahi jaringan, dengan menggergaji kabel telepon.
Advertisement
Kedua pelaku kini ditahan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)