Bebas, Ahok Salami Petugas hingga Tukang Bersih-Bersih Mako Brimob

Saat keluar, Ahok mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan celana jins biru.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Jan 2019, 10:04 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 10:04 WIB
20161220-Sidang Lanjutan Ahok di PN Jakut-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalami petugas lapas dan Mako Brimob saat akan keluar dari penjara. Menurut staf Ahok, Ima Mahdiah, Ahok banyak mengucapkan terima kasih kepada para petugas lapas dan Mako Brimob.

Selain itu, Ahok menyalami rekan-rekannya di penjara. Juga tukang bersih-bersih Mako Brimob.

"Tadi salam-salaman, mengucapkan banyak terima kasih. Di situ ada tukang bersih-bersih juga, bagian administrasi, temen-temen beliau di tahanan juga," kata Ima kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Ima mengaku Ahok sangat senang dan terus tersenyum ketika keluar jadi penjara. "Senyum semringah dan langsung peluk Nico dan teman-teman," ujar dia.

Saat keluar, dia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan celana jins biru.

Ahok telah menjalani hukumannya terkait kasus penodaan agama selama 1 tahun, 8 bulan, dan 15 hari. Hari ini, Kamis (24/1/2019), mantan Gubernur DKI Jakarta itu bebas murni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dijemput Anak

Ahok sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua pada pukul 07.30 WIB.

Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP. “Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP,” katanya.

Ahok disebut langsung menuju kediamannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara. “Langsung menuju kediaman,” tandasnya.

Satu tahun, 8 bulan, 15 hari, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani hukumannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya