Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan transfer Bahan Bakar Minyak atau BBM illegal di perairan Teluk Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Melalui keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/2/2019), dua kapal yang berhasil diamankan petugas Bakamla RI yaitu jenis Motor Tanker (MT) Segaratama 1 dan kapal ikan KM Harapan Kita Jaya.
Baca Juga
Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan transfer isi kapal di tengah laut.
Advertisement
MT Segaratama 1 dinahkodai oleh SF Warga Negara Indonesia (WNI), diawaki 10 orang Anak Buah Kapal (ABK), berlayar dari Marunda Kamis 31 Januari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat diperiksa petugas Bakamla RI, kapal tanker itu sedang melakukan transfer BBM ilegal ke kapal ikan KM Harapan Kita Jaya. BBM tersebut diduga dibeli dari sumber ilegal.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ikan Cakalang
Sementara itu, kapal ikan Harapan Kita Jaya sedang dinahkodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal ST dengan muatan 150 ton ikan jenis cakalang. Dan rencananya akan berlayar dari Muara Baru menuju daerah tangkapan ikan di pesisir Barat Sumatera.
Kapal ikan Harapan Kita telah berlayar selama kurang lebih 6 bulan dengan membawa muatan hasil tangkapan ikan cakalang sebanyak 150 ton.
Advertisement