Wasekjen PDIP: Jadi Anggota, Ahok Mulai dari Bawah Lagi

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menyebut, bergabungnya Ahok ke partai banteng moncong putih itu adalah hal yang biasa.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2019, 18:33 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 18:33 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi masuk ke PDIP. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menyebut, bergabungnya Ahok ke partai banteng moncong putih itu adalah hal yang biasa.

Terlebih, kata dia, PDIP terbuka untuk siapapun, tanpa membeda-bedakan latar belakang profesi, suku, agama, dan ras.

"Masuknya Ahok ke PDIP sama seperti masuknya purnawirawan TNI 17 orang masuk PDIP, cendikiawan-cendikiawan muslim masuk PDIP, teman-teman pers juga masuk PDIP, tokoh-tokoh Islam juga banyak masuk PDIP," kata Basarah di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019).

Menurut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal diperlakukan sama dengan kader baru lainnya. Ahok bakal digembleng sebagai pancasilais dari bawah. Tak ada keistimewaan.

"Sama sebagai anggota baru, akan diperlakukan sama seperti anggota-anggota baru yang lainnya. Mereka akan memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan," kata Basarah.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, hak politik Ahok pulih seiring sengan statusnya sebagai manusia bebas usai menjalani hukumannya. Termasuk hak politik untuk masuk partai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bertahap

20160921-Jas Merah Untuk Ahok dari Megawati-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi Djarot Saiful Hidayat dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi keterangan usai resmi mendaftar maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017, di KPUD DKI Jakarta, Rabu (21/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dia menegaskan, status Ahok masih anggota biasa di PDIP. Status sebagai kader partai baru disematkan apabila Ahok mengikuti pendidikan kaderisasi.

"Pak Ahok statusnya baru anggota partai. Karena dia harus mengikuti jejak-jejak kaderisasi partai, sekolah partai, baru setelah itu, ketika Pak Ahok lulus, baru dinyatakan statusnya sebagai kader PDIP," kata Basarah.

Dia melanjutkan, menjadi anggota dan kader PDIP berarti Ahok menerima prinsip ideologi Pancasila, dasar kebangsaan, dan toleransi.

Sementara soal masalah elektabilitas Ahok, kata Basarah, belum akan mempengaruhi elektoral PDIP. Alasannya, karena Ahok bukan calon legislatif, juga bukan capres atau cawapres.

"Karena statusnya Pak Ahok masuk sebagai anggota biasa dan saya kira Pak Ahok masuk ke PDIP dalam rangka membaktikan perjuangannya untuk kepentingan bangsa dan negara dengan keinginan Ibu Megawati agar beliau dapat menjadi seorang pancasilais," ujar Basarah.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya