Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil alih pengelolaan air dari perusahaan swasta. Pengambilalihan akan dilakukan melalui langkah perdata atau renegosiasi kontrak.
Menurut Anies, selama kontrak yang dijalin PAM Jaya dengan PT Aetra dan PT Palyja, warga DKI banyak mengalami kerugian.
"Tujuannya (pengambilalihan) adalah mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat di masa Orde Baru tahun 1997. Dan kita tahu selama 20 tahun perjalanan perjanjian ini, pelayanan air bersih di Ibu Kota tidak berkembang sesuai dengan harapan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).
Advertisement
Anies menjelaskan, saat kerja sama dimulai tahun 1998, cakupan air di DKI Jakarta sebesar 44,5 persen. Dan pada 2018, cakupan air bersih baru sebesar 59,4 persen, sementara target awal adalah 80 persen.
"Artinya, waktu 20 tahun hanya meningkat 14,9 persen," ujar Anies Baswedan.
Negara Wajib Bayar, meski Rugi
Meski tak tercapai, PAM Jaya setiap tahunnya harus memberikan jaminan keuntungan 22 persen kepada dua perusahaan swasta itu.
"Targetnya tidak tercapai, tapi keuntungannya wajib dibayarkan oleh negara. Kalau hari ini angkanya tercapai, mungkin lain cerita. Tapi hari ini angka itu tidak tercapai. Target jangkauannya, tapi negara berkewajiban," kata Anies.
Sementara itu, Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, Nila Ardhianie, menjelaskan jaminan keuntungan yang harus dibayar DKI sangat memberatkan.
“Nilainya tidak sedikit, sampai triliun-triliunan. Kira-kira kurang lebihnya Rp 8,5 triliun," ujar Nila.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement