Polri: Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Pengaturan Skor

Humas Polri juga mengungkap, akan ada laporan-laporan polisi yang baru soal kasus pengaturan skor sepakbola.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2019, 23:33 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 23:33 WIB
Polisi Geledah Kantor PSSI
Suasana kantor PSSI saat penggeledahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri di FX Office Tower, Jakarta, Rabu (30/1). Penggeledahan itu pengembangan kasus 10 tersangka kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus mengusut kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pekan ini akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Pekan ini akan ada tersangka baru," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/2/2019) seperti dilansir Antara.

Selain itu, Dedi mengatakan, akan ada laporan-laporan polisi yang baru soal kasus pengaturan skor sepakbola.

"Tidak menutup kemungkinan ada laporan-laporan polisi baru yang ditemukan oleh satgas, terkait tindak pidana suap, penipuan dan tidak menutup kemungkinan ada TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujar Dedi.

Sebelumnya, pekan lalu, Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Hari ini, Joko Driyono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya.

Materi pemeriksaan seputar masalah perusakan barang bukti dokumen dan penghilangan barang bukti.

Tim Satgas Mafia Bola menetapkan Vigit Waluyo menjadi tersangka pada Senin 14 Januari 2019. Vigit diduga sebagai otak pengaturan skor.

"Kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan, Pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah menjadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019 malam.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Peran Bandar Judi

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, menyebut adanya keterlibatan bandar judi terkait pengaturan skor yang terjadi pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

Khrisna mengatakan informasi tersebut hasil pemeriksaan dari Vigit Waluyo pemeran utama dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 dan salah satu orang penting di PS Mojokerto Putra (PSMP).

"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar, main. Satu tersangka yang kami periksa menjelaskan detil soal itu saudara VW (Vigit Waluyo)," kata Krishna seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/2/2019) .

Dia menjelaskan keterlibatan bandar judi tidak hanya berlangsung di luar negeri saja, melainkan juga di dalam negeri. Menurut Krishna, di beberapa negara, judi merupakan hal yang biasa di sepak bola.

"Di sepak bola, toto (judi) itu biasa, seluruh dunia. Di Inggris itu ada judi, di luar negeri sah. Di Indonesia tidak ada perjudian itu, yang jadi problem, dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya kemudian berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain judi," ucapnya.

Sementara itu, Krishna enggan menjawab ketika disinggung mengenai ada atau tidaknya penetapan Pelaksan tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dengan pernyataan Vigit Waluyo.

"Belum bisa disampaikan," kata Krishna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya