Ada Peran Bandar Judi di Kasus Pengaturan Skor?

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti menyatakan di beberapa negara, judi merupakan hal yang lumrah di sepak bola.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Feb 2019, 20:39 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2019, 20:39 WIB
20160721- Kombes Krishna Murti Crime plus Investigation Indonesia-Jakarta- Gempur M Surya
Kombes Krishna Murti saat menghadiri konferensi pers serial terbaru bertajuk 'Crime + Investigation: Indonesia', Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, menyebut adanya keterlibatan bandar judi terkait pengaturan skor yang terjadi pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

Khrisna mengatakan informasi tersebut hasil pemeriksaan dari Vigit Waluyo pemeran utama dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 dan salah satu orang penting di PS Mojokerto Putra (PSMP).

"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar, main. Satu tersangka yang kami periksa menjelaskan detil soal itu saudara VW (Vigit Waluyo)," kata Krishna seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/2/2019) .

Dia menjelaskan keterlibatan bandar judi tidak hanya berlangsung di luar negeri saja, melainkan juga di dalam negeri. Menurut Krishna, di beberapa negara, judi merupakan hal yang biasa di sepak bola.

"Di sepak bola, toto (judi) itu biasa, seluruh dunia. Di Inggris itu ada judi, di luar negeri sah. Di Indonesia tidak ada perjudian itu, yang jadi problem, dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya kemudian berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain judi," ucapnya.

Sementara itu, Krishna enggan menjawab ketika disinggung mengenai ada atau tidaknya penetapan Pelaksan tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dengan pernyataan Vigit Waluyo.

"Belum bisa disampaikan," kata Krishna.

 

Vigit Waluyo Tersangka

Tim Satgas Mafia Bola menetapkan Vigit Waluyo menjadi tersangka pada Senin (14/1/2019. Vigit diduga sebagai otak pengaturan skor.

"Kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan, Pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah menjadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019 malam.

Argo menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara. "Tim melakukan gelar perkara, mekanisme gelar sudah menaikkan tersangka VW menjadi tersangka," ujar dia.

"(Vigit) Menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," pungkas Argo.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola hingga kini masih terus mengusut kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya