Kronologi Penangkapan Andi Arief Terkait Narkoba di Kamar Hotel

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menuturkan kronologi penangkapan terduga politikus Andi Arief.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Mar 2019, 17:11 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2019, 17:11 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief Andi Arief
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief Andi Arief

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan kronologi penangkapan terduga politikus Andi Arief. Penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu berlangsung di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

"Memang benar, hari Minggu kemarin (3 Maret 2019), pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak. Tim melakukan penyelidikan dan menggelar langkah-langkah penggerebekan terhadap terduga Andi Arief.

"Setelah diselidiki, surveillance, mapping, dan lain-lain, petugas berhasil menggeerebek melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti," jelas dia.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan orang yang diduga Andi Arief. Selain itu, sejumlah barang bukti penggunaan narkoba jenis sabu juga disita.

"Benar bahwa yang berada di kamar tersebut saudara AA. Barang bukti yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah disita," ucap Iqbal.

Usai penangkapan, polisi masih memeriksa terduga Andi Arief. Iqbal menegaskan, terduga Andi Arief positif mengandung narkoba jenis sabu.

"Saat ini AA dalam pemeriksaan dan pendalaman berikut saksi-saksi. Sudah dilakukan tes urine dan positif mengandung zat narkoba jenis sabu," ujar Iqbal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya