Penyandang Disabilitas Unjuk Rasa Persoalkan Permensos

Penyandang disabilitas se-Jabodetabek menggelar aksi damai tuntut Mensos Agus Gumiwang cabut Permensos No. 18 Tahun 2018.

oleh Mevi Linawati diperbarui 05 Mar 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2019, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas berunjuk rasa ke kantor Kementerian Sosial. Mereka mempersoalkan peraturan menteri sosial (Permensos) yang dinilai mengurangi kewajiban negara memelihara penyandang disabilitas.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (5/3/2019), ratusan penyandang disabilitas se-Jabodetabek menuntut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita segera mencabut Permensos Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas.

Permensos tersebut dianggap membatasi penyandang disabilitas untuk menerima pendidikan. Bahkan dianggap bisa menghilangkan dan mengurangi kewajiban negara memelihara penyandang disabilitas.  

Para penyandang disabilitas berharap pemerintah tetap mempertahankan peraturan lama yang lebih memperhatikan pendidikan kaum disabilitas. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya