Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pengerusakan barang bukti, Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan diagendakan pukul 10.00 WIB.
"Iya nanti dijadwalkan ada pemeriksaan pak JD ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3).
Baca Juga
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Media Italia Klaim Timnas Indonesia akan Pakai Pelatih Eropa saat Lawan Australia dan Bahrain
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan ke-empat. Sebelumnya, Jokdri diperiksa pada Rabu (27/2/2019). Saat itu pula, Jokdri meminta ditunda diperiksa dengan alasan tengah melakukan persiapan Piala Presiden.
Advertisement
Dalam pemeriksa ini, Argo mengaku belum dapat konfirmasi kehadiran Jokdri. "Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya. Kita tunggu saja ya," katanya.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri tak selesai memeriksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola. Pasalnya, Jokdri sapaan Joko Driyono mengaku meminta izin untuk meninggalkan ruang pemeriksaan dengan alasan mengurus persiapan Piala Presiden. Jokdri diperiksa dari pukul 10.00 hingga 14.25.
"Ada dua poin saja. Pertama memang konfirmasi ulang BAP kedua hari Kamis tanggal 21 Minggu yang lalu. Kemudian yang kedua saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali Minggu depan," kata Jokdri.
"(Alasan) Ini juga ada hubungannya dengan beberapa agenda yang sedang kita persiapkan khususnya menjelang kick off piala Presiden," sambungnya.
Dalam izin itu, Jokdri berterimakasih kepada penyidik karena dikabulkan untuk mengurus persiapan piala presiden.
"Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan (ruangan pemeriksaan)," kata Jokdri.
Reporter: Ronald