Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons usulan Komisi B DPRD DKI Jakarta yang meminta menggratiskan Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) untuk warga ber-KTP Jakarta.
Dia menyebut yang disampaikan anggota Dewan itu hanya sebuah usulan semata dan sulit untuk direalisasikan.
Baca Juga
"Enggak mungkin, dananya terbatas, biar dibahas nanti," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI dapat menggratiskan MRT dan LRT Jakarta setelah diresmikan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda, menyarankan agar rencana gratis itu dikhususkan untuk warga yang memiliki KTP Jakarta. Dia menyebut pihak MRT dan LRT dapat memperoleh penghasilan dari iklan ataupun penyewaan kios.
"Ini agar warga Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi. Tapi mau menggunakan MRT, LRT," kata Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Subandi juga menginginkan adanya penggratisan tarif kedua moda transportasi itu. Dia menyebut hal tersebut guna memberikan kebiasan masyakarat dalam menggunakan transportasi umum.
"Tapi kalau sudah kebiasaan, masyarakat pasti menggunakan itu, bayar pun nantinya mau asalkan tarifnya terukur," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement
Usul Tarif Rp 10 Ribu
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M Abbas menyatakan penghitungan tarif MRT dan LRT telah didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Karena hal itu, pihaknya akan menghitung kembali komponen tarif berdasarkan usulan anggota Dewan.
"Sampai dengan saat ini saya belum menskenariokan (penggratisan) itu. Makanya setelah itu kita akan utak-atik. Paling tidak dari kajian itu kita bisa lihat penumpang dari titik ke titik," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan tarif Rp 10 ribu untuk MRT Jakarta rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus dan Rp 6 ribu untuk LRT rute Velodrome-Kelapa Gading.