Sepak Terjang Bowo Sidik, Anggota DPR yang Diciduk KPK

KPK tetapkan tersangka anggota DPR dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait dugaan suap distribusi pupuk dengan menggunakan kapal.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Mar 2019, 08:56 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 08:56 WIB
Anggota DPR  Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP, Asty Winasti dan Indung terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Siapa Bowo Sidik Pangarso? Namanya baru-baru ini mencuat seiring penangkapannya oleh KPK atas dugaan suap terkait distribusi puput yang melibatkan pejabat PT Pupuk Indonesia, dan petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar ini di rumahnya, pada Rabu dini hari, 28 Maret 2019.

Dari delapan orang yang ditangkap, politikus dari Partai Beringin ini menjadi salah satu yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya. Yaitu IND pihak swasta dan pemberi suap ASW, selaku Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Berikut ini sepak terjang Bowo Sidik Pangarso saat menjadi anggota dewan:

Dilihat dari perjalanan politiknya, pria kelahiran Mataram, 16 Desember 1968, terhitung telah cukup lama berkecimpung di dunia politik.

Pada 2012-2015, Bowo Sidik Pangarso pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah, serta Bendahara Komite Brunai Kadin Indonesia (Masa Bakti 2012-2015).

Sebelum menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, dia pernah menjabat menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), pada 1994-1996. 

Kemudian pada tahun 1996-2001, Bowo menduduki jabatan sebagai Kabid Audir di BDNI. BDNI, sebuah bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998.

Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, tersangka suap distribusi pupuk ini pernah menjabat sebagai direktur keuangan PT Inacon Luhur Pertiwi, pada 2002-2014. 

Kemudian pada periode 2014-2019, Bowo duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral.

Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar. Bowo lalu ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII.

Januari 2016, ia dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Riwayat Organisasi

Anggota DPR  Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP dan dua tersangka terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara riwayat organisasi yang pernah digelutinya yang dilansir dari situs resmi www.dpr.go.id antara lain: 

Majelis Pemuda Indonesia, Sebagai: Anggota. Tahun: 2011 - 2014

PDK Kosgoro 1957 Jateng, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 - 2015

DPP Barisan Muda Kosgoro, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2010 - 2015

DPD KUKMI Jateng, Sebagai: Ketua. Tahun: 2010 - 2015

DPP AMPI, Sebagai: Wakik Sekretaris Jenderal. Tahun: 2004 - 2009

KOSGORO, Sebagai: Ketua DPD Gerakan Mahasiswa. Tahun: 1995 - 2001

Kosgoro, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 1992 - 1994

KNPI, Sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 1991 - 1994

Kosgoro, Sebagai: Ketua. Tahun: 1990 - 1992

AMPI, Sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 1988 - 1993

KNPI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1988 - 1991

Kosgoro, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 1988 - 1990

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya