Skema Pembagian Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Diumumkan Pekan Ini

Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia sebesar 10 ribu.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Apr 2019, 00:01 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 00:01 WIB
Jemaah haji
Jemaah Haji melakukan thawaf di Kabah Masjidl Haram, Arab Saudi. (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan pembagian tambahan jatah kuota jemaah haji 2019 yang telah diberikan Pemerintah Arab Saudi sebesar 10 ribu, pada pekan ini.

"Mungkin dalam waktu segera, dalam waktu 1-2 hari ini, kita akan segera mengumumkan distribusi pembagian 10 ribu itu berdasarkan pendekatan proporsionalitas," jelas Menteri Agama (Menag) Lukman Syaifuddin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/2/2019).

Menag menuturkan pembagian dengan mempertimbangkan kuota di provinsi. Namun untuk garis besar, dipastikan dari kuota 10 ribu, sebesar 25 persen ditujukan bagi lanjut usia (lansia).

Kemudian 25 persen berikutnya bagi pendamping lansia dan 50 persen sisanya jemaah haji yang pada masa antrean di masing-masing provinsi.

"Setelah itu kita umumkan baru diketahui siapa saja yang masuk dalam 10 ribu tambahan kuota ini lalu mereka bisa segera melakukan pelunasan biaya haji tahun ini," jelas Menag.

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan anggota jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 calon haji.

"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas haji tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).

Mengingat ada penambahan kuota haji, maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.

Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Di antaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000, kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomodasi Makkah 1440/2019 Masehi Rp 50.000.000.000, lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 dan sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN.

Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100. DPR pun juga mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui keputusan presiden (keppres).

 

 

 

Terbesar dalam Sejarah

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Agama (Menag) Lukman Syaifuddin menyatakan kuota haji Indonesia yang mencapai 231 ribu merupakan jumlah terbesar dalam sejarah, tak hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia.

"Inilah sejarah penyelenggaraan haji Indonesia bahkan dunia, sebuah negara memberangkatkan sebesar 231 ribu orang. Terbesar dalam sejarah," jelas dia saat memberikan sambutan pada acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu dari sebelumnya 221 ribu dari Pemerintah Arab Saudi, pada musim haji 2019. Penambahan kuota ini pun sudah disepakati antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.

Selain patut disyukuri, Menag mengatakan penambahan kuota haji menjadi tantangan tersendiri. Dengan penambahan jemaah haji yang pergi, artinya akan ada tambahan petugas kloter.

Tak hanya tantangan, dia menilai penambahan kuota haji 10 ribu menjadi kesempatan memperbanyak ladang amal bagi petugas haji. "Ini menambah medan amal, bisa lebih banyak melayani dalam membina jemaah haji," jelas dia.

Tantangan lain yang menanti dalam pelaksanaan haji tahun ini, kata Menag berkaitan dengan indeks kepuasan haji. Setiap tahun indeks kepuasan haji meningkat.

Tercatat pada 2014, indeks kepuasan jemaah berada di posisi 81,52, kemudian pada 2015 menjadi 82,67. Lalu di 2016 menjadi 83,3, 2017 tercatat 84,85. Terakhir pada 2018, indeks kepuasan jemaah berada di 85,23

"Ini tantangan sebab tak mudah buat menjaga (indeks) melihat prestasi yang sudah baik. Tantangan tersendiri bagi petugas haji. Kita harus tetap mampu menjaga dan meliharanya," dia menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya