Bentuk Pansel KPK, Jokowi Libatkan Akademisi Hingga LSM

Jokowi mengatakan, seperti lima tahun yang lalu, pihaknya meminta beberapa pihak untuk memberikan masukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mei 2019, 06:06 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2019, 06:06 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla Buka Puasa Bersama Ketua DPR
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri buka puasa bersama di Kawasan Widya Chandra Jakarta, Senin (13/5). Buka Puasa tersebut juga di Hadiri Tokoh Politik dan Petinggi Lembaga Negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengaku akan meneken pembentukan panita seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini. Beberapa nama sudah masuk dan tinggal diputuskan. 

"Pansel KPK Insyallah minggu ini sudah ditandatangani. Baru digodog. Banyak nama sudah masuk dan tinggal kita putuskan," kata Jokowi di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Jokowi pun menjelaskan seperti lima tahun yang lalu pihaknya meminta beberapa pihak untuk memberikan masukan. Mulai dari praktisi, pemerintah hingga LSM nonpemerintah (NGO). 

"Ada dari akademisi, dari praktisi, ada dari pemerintah, ada dari NGO, gabung-gabung. Satu-satu kita lihat. Seperti lima tahun yang lalu, satu persatu kita lihat," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Desakan ICW

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023.

Itu karena, periode kepemimpinan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2019.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Kurnia Ramadhana mengatakan, jika pembentukan pansel KPK molor bisa mengancam proses pemilihan Pansel KPK yakni tidak dapat dilantik tepat waktu pada akhir Desember 2019.

"Kita mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk tim Pansel KPK, karena kalau kita mengacu pada empat tahun lalu minggu ketiga bulan Mei (2015) Presiden Jokowi sudah membentuk pansel," ujar Kurnia saat ditemui wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya