Liputan6.com, Jakarta - Lieus Sungkharisma yang ditangkap atas dugaan makar, mengaku menolak minuman yang disuguhkan polisi kepadanya. Alasannya, karena dia takut.
"Tadi polisi mau ambil minum aja saya enggak kasih. Baik sih mau dibawain, tapi saya takut," ujar Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Baca Juga
Dalam hal itu, dirinya mengaku takut terjadi apa-apa padanya usai menenggak air yang diberikan anggota polisi. Apalagi, Liues menyebut dirinya dianggap ancaman oleh negara.
Advertisement
"Takut mati. Takut. Saya kan dianggap ancaman buat negara," katanya.
Dengan ini, ia menegaskan tak akan minum dan makan yang disuguhkan kepolisian. Dirinya akan meminum atau makan hanya dari keluarga.
"Saya terang-terang enggak berani minum lain kecuali yang dari keluarga. Saya juga saya enggak akan makan lain kecuali yang dari keluarga saya," dia memungkasi.
Dalam kasus ini, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.