Polisi Tangkap 101 Orang Diduga Provokator

Polisi mengungkapkan, terduga provokator yang diamankan terus bertambah.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 15:01 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 15:01 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 101 orang yang diduga provokator diamankan polisi pasca-kericuhan yang terjadi di Jakarta pada Rabu (22/5/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, terduga provokator yang diamankan terus bertambah.

"Bertambah terus, sudah 101 (yang ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelaku dari kerusuhan aksi 22 Mei. Dari penangkapan itu, polisi menemukan uang sejumlah Rp 6 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mengaku Dibayar

"Sebagian dibubarkan, sebagian diamankan. Dari yang diamankan, ditemukan di mereka amplop berisi uang totalnya lebih kurang Rp 6 juta," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Menurut Tito, para pelaku mengakui ada pihak yang membayarnya untuk melakukan kerusuhan.

"Mereka mengaku ada yang membayar. Sebagian dari pelaku yang anarkis ini memiliki tato," kata Tito.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya