Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara meminta kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial agar tidak menyebarluaskan konten negatif.
Menurut Rudiantara, salah satu penyebab pembatasan media sosial adalah ramainya penyebaran konten provokasi, fitnah, dan adu domba.
Baca Juga
"Kita jangan berpikir melempar konten provokasi, adu domba, fitnah dan sebagainya. Kita juga tidak berpikir lagi memberlakukannya (pembatasan medsos)," kata Rudiantara kepada redaksi Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
Oleh karena itu, Rudiantara mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama pemerintah menjaga iklim media sosial Indonesia. Rudiantara mengatakan, menjaga iklim media sosial merupakan tanggung jawab bersama.
"Ayo kita sama-sama jaga ini, bukan tugas pemerintah saja, semuanya masyarakat, semuanya warganet, semuanya yang punya posnel, yang mempunyai aplikasi instan messaging, itu tanggung jawab kita bersama," ucap Rudiantara.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Cabut Pembatasan Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca-aksi 22 Mei lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur yang sebelumnya dilakukan pembatasan.
"Betul, siang tadi saya sudah minta ke teman-teman dan berkordinasi dengan operator untuk mengoperasikan kembali fitur video dan gambar di medsos, yang tadinya kita batasi," kata Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Rudiantara, fitur-fitur yang tadinya dibatasi sudah bisa digunakan kembali sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
"Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi," ucap Rudiantara.
Advertisement