Menkominfo Resmi Cabut Pembatasan Media Sosial

Kemenkominfo resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pada Sabtu (25/5/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2019, 13:51 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 13:51 WIB
Menkominfo Rudiantara
Menkominfo Rudiantara. Liputan6.com/Andina Librianty

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca-aksi 22 Mei lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur yang sebelumnya dilakukan pembatasan.

"Betul, siang tadi saya sudah minta ke teman-teman dan berkordinasi dengan operator untuk mengoperasikan kembali fitur video dan gambar di medsos, yang tadinya kita batasi," kata Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Rudiantara, fitur-fitur yang tadinya dibatasi sudah bisa digunakan kembali sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.

"Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi," ucap Rudiantara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya