Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Ajukan Cuti Sebulan ke Anies

Anies menyebut pengajuan cuti oleh BW tersebut guna fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Mei 2019, 19:53 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 19:53 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Resmi Ajukan Gugatan Pilpres 2019
Tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (tengah) mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (24/5/2019).Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi, Bambang Widjojanto atau BW telah mengajukan cuti selama sebulan.

Anies menyebut pengajuan cuti oleh BW tersebut guna fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Beliau sudah mengajukan cuti selama satu bulan terhitung mulai dari hari Jumat (24/5/2019) selama bekerja membantu sebagai pengacara," kata Anies di AEON Mal, Jakarta Timur, Sabtu (25/5/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan selama BW menjalankan tugasnya berdasarkan kode etik pengacara, pekerjaannya dapat dijalankan dengan leluasa.

"Profesi dia sebagai pengacara dan pengacara memang bisa menerima permintaan seperti ini," ucapnya.

Sebelumnya, capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto tiba di MK, Jalan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.47 WIB.

Bambang ditemani sejumlah petinggi BPN seperti Hasyim Djojohadikusumo, Andre Rosiade dan delapan laywer yang mengawal kasus ini di MK.

Rombongan tim hukum Prabowo-Sandi tampak membawa sejumlah berkas dokumen gugatan pilpres untuk diserahkan ke MK.

Bambang Widjojanto menyatakan, penyerahan secara resmi permohonan disertai daftar alat bukti, dan dalam waktu dekat akan dilengkapi alat bukti lainnya .

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya