Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi, Bambang Widjojanto atau BW telah mengajukan cuti selama sebulan.
Anies menyebut pengajuan cuti oleh BW tersebut guna fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca Juga
"Beliau sudah mengajukan cuti selama satu bulan terhitung mulai dari hari Jumat (24/5/2019) selama bekerja membantu sebagai pengacara," kata Anies di AEON Mal, Jakarta Timur, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan selama BW menjalankan tugasnya berdasarkan kode etik pengacara, pekerjaannya dapat dijalankan dengan leluasa.
"Profesi dia sebagai pengacara dan pengacara memang bisa menerima permintaan seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto tiba di MK, Jalan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.47Â WIB.
Bambang ditemani sejumlah petinggi BPN seperti Hasyim Djojohadikusumo, Andre Rosiade dan delapan laywer yang mengawal kasus ini di MK.
Rombongan tim hukum Prabowo-Sandi tampak membawa sejumlah berkas dokumen gugatan pilpres untuk diserahkan ke MK.
Bambang Widjojanto menyatakan, penyerahan secara resmi permohonan disertai daftar alat bukti, dan dalam waktu dekat akan dilengkapi alat bukti lainnya .