Polisi Tangkap Driver Ojol yang Ajak Massa 22 Mei Lempari Panser

Pria yang belum diketahui namanya ini memvideokan dirinya saat mengajak untuk menyerang panser dengan kotoran manusia.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mei 2019, 16:22 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2019, 16:22 WIB
Massa Perusuh di Slipi Lempari Polisi dengan Batu
Massa melempar batu ke arah aparat keamanan saat terjadi bentrok di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Kerusuhan ini buntut aksi 22 Mei menolak hasil Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU. (Liputan6.com/Gempur Muhammad Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria yang diduga driver Ojek online yang diduga sebagai provokator atas aksi 22 Mei lalu.

Pria yang belum diketahui namanya ini memvideokan dirinya saat mengajak untuk menyerang panser dengan kotoran hingga akhrinya video itu viral didunia maya.

"Itu sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (27/5).

Dalam penangkapan itu, Argo tak menjelaskan secara detail. Menurutnya, kasus ini telah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Langsung ke Polres Jakarta Barat ya," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi 29 detik didunia maya. Video itu berisikan seorang pria yang diduga driver ojek online mengajak masyarakat untuk menyerang panser. Dalam video itu, dirinya mengajak masyarakat untuk menyerang dan melempari panser menggunakan kotoran manusia.

"Buat kawan-kawan yang masih punya stok pajangan t** gede-gede yang pada belum b** ya, tolong dibungkusin di plastik, bungkus diplastik. Percuma kita nggak bisa ngelawan pakai batu nggak bisa, pakai perasaan nggak bisa, dia pakai gas air mata. Kita harus pakai t** yang gede-gede, bener, kita masukin ke dalam panser pakai t**," katanya dalam video tersebut.

Video tersebut disebut-sebut diambil di Flyover Slipi, Jakarta Barat. Dalam video tampak pria itu mengenakan jaket ojek online dan berhelm.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya