Ini Penyebab Kemacetan Tak Kunjung Usai di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Kemacetan dimungkinkan terjadi setiap tahun lantaran pemudik selalu bertambah, sedangkan dermaga hanya ada tujuh.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Jun 2019, 04:32 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 04:32 WIB
merak
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (9/6/2019). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Cilegon - Pemudik diharapkan bersabar dan menyiapkan kondisi fisik yang prima saat akan mudik. Lantaran, setiap tahun kemungkinan akan terjadi kemacetan di jalur mudik Pelabuhan Merak, Banten.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono saat meninjau Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Menurut Condro, kemacetan dimungkinkan terjadi setiap tahun lantaran pemudik selalu bertambah, sedangkan dermaga hanya ada tujuh.

"Kapalnya banyak pun, kalau tujuh (dermaga) itu sudah penuh, ya pasti tidak bisa menampung dengan jumlah pemudik yang sangat tinggi," kata Condro kepada awak media di Posko Terpadu Angkutan Lebaran Pelabuhan Merak, Minggu (9/6/2019).

Mudik melalui jalur laut menurut dia berbeda dengan jalur darat maupun udara. Jika menggunakan pesawat, hanya manusia dan barang bawaannya saja yang ikut mudik.

Lalu mudik jalur darat, penumpang dan barang bawaan sudah berada di dalam kendaraan dan melajukan kendaraan.

Sedangkan jalur laut, kendaraan pemudik harus membeli tiket kemudian mengantri di dermaga. Selanjutnya, secara bergantian masuk ke dalam kapal.

"Memang kalau Lebaran pada saat arus mudik, arus balik, penyeberangan itu beda dengan jalur darat," jelas Condro.

Sehingga, penyedia jasa PT ASDP Ferry Indonesia harus menyiapkan fasilitas yang memadai bagi pemudik, terutama sepeda motor.

"Otomatis ada antrean menunggu. Sehingga saya berpesan yang menunggu itu supaya tidak jutek, supaya tidak panas, (PT ASDP) kasih tempat yang bagus," terangnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya