Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Terkait Kerusuhan 22 Mei

Erma menegaskan pihaknya belum bisa memastikan perlu tidaknya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelisik lebih lanjut kasus tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2019, 20:26 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2019, 20:26 WIB
Bahas Anggaran, Kapolri Tito Karnavian Raker Dengan Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti raker dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6). Rapat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 19 Juni 2019. Dalam rapat itu, rencananya akan dibahas juga masalah kerusuhan 21-22 Mei.

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik mengatakan, pihaknya akan mendalami masalah peluru tajam saat Polri mengamankan aksi demo pada 21-22 Mei. Sebab, kata dia, Polri sempat membantah pernah menggunakan peluru tajam untuk saat kerusuhan 21-22 Mei.

"Saya tidak ingin berandai-andai tapi kita tanggal 19 (Juni) pasti akan ada rapat dengan Kapolri, kami akan menanyakan secara detail soal itu," kata Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Erma menegaskan pihaknya belum bisa memastikan perlu tidaknya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelisik lebih lanjut kasus tersebut. Hal itu, dikarenakan Komisi III belum menggelar rapat dengan Kapolri.

"Komisi III secara institusi belum bisa memutuskan apapun, kami masih menunggu hasil rapat 19 nanti. Karena kan keputusan komisi adalah keputusan 10 fraksi. Keputusan yang dominan lah yang akan menjadi keputusan komisi," kata Erma.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tunggu Penjelasan Polri

Menurut Erma, kurang adil jika ada pembentukan TGPF sebelum ada rapat Kapolri bersama DPR. Apalagi kasus ini satu rangkaian dengan pengamanan Pileg dan Pilpres 2019.

"Nanti setelah kita mendapatkan penjelasan, nanti kalau menurut saya kurang fair rasanya kalau kita tidak mendengar penjelasan dari Kapolri. Karena ini bagian dari sistem pengamanan pileg dan pilpres serentak ya," ucapnya.

Erma belum bisa memastikan apakah rapat itu nantinya akan terbuka atau tertutup untuk umum atau tidak.

"Pasti pertama terbuka, habis itu kan tergantung keputusannya, kalau dirasa sensitif menyebut nama orang, kan ada aturannya mana yang terbuka mana yang tertutup," tandas Erma.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya