Yusril: Banyak Kalangan Sebut Paparan BPN di MK Seperti Skripsi

Menurut Yusril, pihaknya tidak dapat menangkap jelas apa yang didalilkan kubu Prabowo-Sandiaga tersebut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 18 Jun 2019, 10:56 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 10:56 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2019 dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Termohon, dalam hal ini KPU dan pihak Terkait, yaitu kubu capres-cawapres, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Dalam pendahuluannya, kuasa hukum pihak Terkait yang dibacakan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa paparan Pemohon bak skripsi.

"Semua telah mendengarkan paparan Pemohon yang oleh banyak kalangan disebut semacam kuliah umum (studium generale) yang sangat panjang tentang aspek-aspek pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemilu. Ada pula yang mengatakan presentasi Pemohon kemarin seperti pemaparan skripsi," kata Yusril di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).

Teori, argumentasi ilmiah, pandangan ahli, analisis, kajian, hingga aspek perbandingan hukum dari negara lain bertaburan dalam tiga jam agenda mendengarkan Permohonan Pemohon.

Menurut Yusril, pihaknya tidak dapat menangkap jelas apa yang didalilkan kubu Prabowo-Sandiaga tersebut.

"Yang terlihat lama dan tersorot berulang-ulang dalam tayangan presentasi tersebut hanyalah halaman utama di layar yang bertuliskan 'Perang Total'. Frasa ini sungguh tidak benar dan menakutkan karena digunakan di persidangan," ujar Yusril.

 

Seolah Bukan Forum Peradilan

Suasana Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat tiba untuk mengikuti sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Yusril mengatakan, penayangan tulisan yang besar itu berkali-kali mengesankan forum Mahkamah Konstitusi bukan sebagai forum peradilan. Sidang, kata Yusril, di Mahkamah berubah menjadi panggung publikasi dan propaganda gagasan yang mengandaikan seolah-olah adanya "peperangan".

"Dengan secara terus-menerus menayangkan tulisan 'Perang Total', apakah berarti Pemohon masih belum sepenuh hati dan ikhlas menyerahkan seluruh urusan penyelesaian sengketa ini kepada Mahkamah? Ataukah ada intensi lain yang disengaja oleh Pemohon dengan tindakan tersebut?" ujar Yusril.

"Kita ingin segera move on dari kegelapan zaman hoaks dan post truth yang secara perlahan menancapkan narasi kebencian dalam sendi-sendi kehidupan sosial," ucap Yusril.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya