Kemenkumham Kembali Dapat Opini WTP dari BPK

Kemenkumham, selama empat tahun berturut-turut, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jun 2019, 13:26 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 13:26 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini terkait pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan dari kementerian yang dipimpin Yasonna Hamonangan Laoly.

"Ini merupakan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama empat tahun berturut-turut," ujar Menkumham Yasonna Laoly di Kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Politikus PDIP ini mengaku terus berusaha menjaga akuntabilitas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama memimpin Kemenkumham.

Yasonna mengatakan, dalam mengelola APBN tersebut, Kemenkumhamterus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami juga melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada kantor wilayah dan unit pusat, monitoring dan evaluasi kepada satuan kerja dan sosialisasi pengendalian intern atas pelaporan keuangan," kata Yasonna.

 


Ucapan Terima Kasih

Menkumham Raker dengan DPR Bahas RKAKL dan RKP Tahun 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). Raker membahas pendahuluan RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mendapat Opini WTP berturut-turut, Yasonna berterima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang terus berupaya maksimal dalam mengelola APBN.

"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dan tentunya kerja sama yang baik, bimbingan serta advice dari BPK kepada kami," kata Yasonna.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna mengapresiasi kinerja Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP sejak 2009 hingga 2017. Dan kini Kemenkumham kembali mendapat WTP untuk laporan keuangan 2018.

"Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham tadi sudah dijelaskan 2009 sampai 2017 peroleh opini WTP. Sehingga 2018, kami melihat Kemenkumham berusaha keras berbagai upaya untuk mempertahankan opininya," kata Agung Firman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya