Liputan6.com, Jakarta - Saksi Prabowo-Sandi yang juga tim IT Badan Pemenangan Pemilu (BPN), Agus Muhammad Maksum, bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019. Hal menarik adalah ketika pihak Termohon dalam hal ini KPU menanyakan kembali soal sosok misterius Udung.
Bermula ketika majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak Termohon untuk bertanya hal-hal faktual kepada Saksi Agus.
Pihak Termohon yang diwakili Hasyim Asy'ari menanyakan data-data yang disebut pihak Saksi sebagai dokumen manipulatif dan siluman. Hasyim lantas menanyakan prosedur Saksi dalam mengecek temuan dokumen palsu dan siluman.
Advertisement
"Saudara mengetahui by name, itu orangnya ada atau tidak? Seperti Udung tadi," tanya Hasyim, Rabu (19/6/2019).
Agus lantas menjelaskan bahwa dia dan timnya tidak mengecek langsung alamat Udung seperti yang tertera di dokumen kependudukan. Namun, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Yang itu, kita ceknya Dukcapil bahwa nomor itu tidak ada," ujar Agus.
Namun, penjelasan itu justru langsung ditimpali oleh Hakim I Gede Dewa Palguna, "Jawab singkat saja, pak," tegas Palguna.
"Sudah diingatkan oleh majelis saudara cukup menjawab apa yang ditanyakan penanya," ujar Palguna.
Agus kembali menjelaskan soal Udung dan proses verifikasi lapangan. Sebab, di awal Agus memastikan bahwa Udung tidak ada di dunia nyata, sementara yang terbaru Agus menjawab tidak tahu saat disinggung apakah dipastikan Udung tersebut datang ke TPS saat pemungutan suara.
"Pasti tidak hadir karena tidak ada," kata Agus.
"Tidak, yang saudara ketahui?" tegas Palguna.
"Ya tidak tahu," jawab Agus.
"Semula anda sebut tidak ada di dunia nyata, kemudian anda bilang tidak tahu," kata Palguna menegaskan
"Sebentar, saya agak bingung yang mulia," ujar Agus lagi.
Palguna lantas kembali meminta kejelaskan Agus soal Udung, apakah Saksi tidak tahu atau tidak ada di dunia nyata soal sosok Udung ini.
"Saudara mau gunakan yang mana?" kata Palguna.
"Tidak tahu," jawab Agus.