Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo di MK, Ini Kata Tim Hukum BPN

Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar masuk daftar 15 saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jun 2019, 18:47 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 18:47 WIB
Ketua Bawaslu Tanggapi Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar masuk daftar 15 saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Haris menolak hadir sebagai saksi.

Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulis kepada media massa. Dia juga menyampaikan surat ke hakim MK.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengaku belum tahu soal keterangan Haris Azhar tersebut. 

"Suratnya dari mana? Haris Azhar saya cek dulu," kata pria karib disapa BW usai skorsing sidang menjelang magrib di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Kehadiran Haris Azhar ditunggu-tunggu di mahkamah. Sidang dimulai sejak pagi tadi, namun Haris tak kunjung datang hingga sore hari.

 

Said Didu

Sidang Sengketa Pilpres
Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sesuai jadwal, persidangan hari ini dengan agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Selain Haris, Said Didu menjadi saksi yang tak hadir sejak sidang dibuka majelis pukul 09.00 WIB.

Namun, menurut BW, Said telah datang siang tadi dan tengah menunggu giliran pemeriksaan di muka majelis.

"Kalau Pak Said sudah, sudah ada," BW yakin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya